Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MoU Anti-Maksiat di Paluta Dinilai Hanya Formalitas, HMI PALUTA Desak Tindakan Nyata

Selasa, 08 Juli 2025 | Juli 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T07:21:38Z

Aktivis HMI PALUTA, Sutan Ranjit Siregar, mengkritik MoU Forkopimda Paluta tentang jihad anti-maksiat yang dinilai hanya formalitas belaka. Tempat maksiat masih beroperasi meski telah disegel. Di mana tindakan nyatanya?

Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan tempat-tempat maksiat, muncul suara kritis dari Sutan Ranjit Siregar, aktivis HMI PALUTA, yang menyebut bahwa MoU antara Forkopimda dan para stakeholder terkait jihad melawan maksiat hanyalah formalitas belaka.

"Pemanfaatan tanda tangan dan cap stempel jajaran ormas hanya untuk menarik perhatian masyarakat, seolah-olah menjalankan misi keagamaan, namun minus akan tindakan. Sebab kami melihat salah satu kafe yang telah disegel masih beroperasi di Paluta. Mohon agar bertindak lebih tegas," ujar Sutan.

Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Masyarakat Paluta yang sejak lama gelisah akan menjamurnya tempat hiburan malam dan aktivitas amoral di wilayahnya, tentu menaruh harapan besar pada komitmen Forkopimda. Namun harapan itu bisa berubah menjadi kekecewaan ketika penindakan hanya dilakukan sebatas seremoni. Kafe disegel hari ini, dibuka diam-diam esok hari. Maka wajar jika publik mulai curiga: apakah yang diperangi itu maksiat, atau justru suara kritis umat?

MoU yang digadang-gadang sebagai bentuk "jihad moral" nyatanya tak lebih dari lembaran kertas yang tak punya nyali. Jika tempat yang jelas-jelas disegel masih bisa beroperasi, lalu siapa yang sedang bermain api? Di mana keberanian menegakkan komitmen yang telah dipublikasikan secara luas?

Kritik dari HMI PALUTA harus dijadikan alarm, bukan dimusuhi. Mereka sedang menjaga marwah gerakan moral yang sejak awal menjadi denyut utama ormas-ormas Islam. Bila suara mereka diabaikan, maka jangan salahkan rakyat bila mulai menganggap pemerintah lebih sibuk menjaga pencitraan daripada akhlak publik.

Forkopimda dan pihak terkait harus membuktikan bahwa MoU itu bukan panggung politik. Tindakan konkret harus segera dilakukan. Segel harus benar-benar berarti penutupan. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi pelanggaran yang terang-terangan. Jangan biarkan semangat jihad moral berubah menjadi lelucon birokratis yang membosankan.

Kalau tidak bisa tegas, lebih baik jangan janji. Sebab kepercayaan publik bukan mainan sekali retak, sangat sulit diperbaiki. Dan umat, sebagaimana yang disuarakan HMI PALUTA, tidak sedang mencari simbol. Mereka butuh solusi, aksi, dan keberanian.

×
Berita Terbaru Update