newsuin.online– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Jambi Jakarta (GEMPAJA) kembali menggaungkan desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Agus Rubiyanto, mantan Ketua DPRD Tebo, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi.
Desakan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Agus Rubiyanto diketahui pernah secara terbuka mengakui adanya pemberian uang dua kali dalam persidangan kasus RAPBD Jambi di depan majelis hakim. "Ini bukan sekadar isu. Sudah ada pengakuan. Tapi kenapa belum juga ada kejelasan hukum terhadap Agus Rubiyanto?" tegas perwakilan GEMPAJA.
Ironisnya, hingga saat ini Agus Rubiyanto masih melenggang bebas tanpa tersentuh oleh instrumen hukum. GEMPAJA menilai kondisi ini bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi prioritas lembaga penegak hukum. "Sangat ironis jika seseorang yang namanya berkali-kali disebut di pengadilan masih bisa melenggang di kancah politik. Sampai detik ini belum tersentuh hukum. Ruar biasa! Emang ada apa dengan KPK dan Kejagung hari ini?" tambah mereka.
Tak hanya itu, Agus Rubiyanto juga diketahui pernah dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Jambi, Zumi Zola. Namun, setelah tiga kali diperiksa, status hukumnya masih belum menunjukkan kejelasan.
Atas dasar itulah, GEMPAJA menyerukan aksi terbuka dengan tuntutan:
-
Tangkap, periksa, adili, dan penjarakan Agus Rubiyanto sekarang juga.
Keluarkan surat penyidikan resmi.
Tegakkan kembali marwah hukum dan keadilan, serta selamatkan uang negara yang telah dirugikan hingga miliaran rupiah.
Rencana Aksi Unjuk Rasa:Hari/Tanggal: Jumat, 16 Mei 2025Waktu: Pukul 12.00 s.d 17.00 WIBTempat: Gedung KPK & Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta
GEMPAJA mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak media atas dukungan dan peliputan, demi tegaknya supremasi hukum dan masa depan yang bersih dari korupsi, khususnya di Provinsi Jambi.