Notification

×

Iklan

Iklan Fillo

basreng

"BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Berikan Ultimatum 2x24 Jam kepada PT. Agung Bumi Lestari atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan"

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB | 0 Views

"BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Berikan Ultimatum 2x24 Jam kepada PT. Agung Bumi Lestari atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan"

    Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LEPPAMI PB HMI) mengeluarkan peringatan keras dan terbuka kepada manajemen PT. Agung Bumi Lestari (PT. ABL) yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.

    Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, kami menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata ruang yang dilakukan oleh PT. ABL, yang bergerak di sektor industri pulp dan kertas.

Ultimatum 2x24 Jam

  1. Kami memberikan waktu 2x24 jam kepada PT. ABL sejak rilis ini diterbitkan untuk:
  2. Menanggapi secara terbuka semua temuan dan tuntutan.
  3. Menyampaikan dokumen-dokumen izin dan AMDAL secara transparan.
  4. Menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan lingkungan dan sosial yang muncul akibat operasional perusahaan.

    Jika tidak ada tanggapan yang memadai dalam kurun waktu tersebut, aksi demonstrasi akan dilaksanakan secara damai dan terorganisir sebagai bentuk perjuangan hukum dan moral terhadap pelanggaran yang terjadi.

Tuntutan terhadap PT. Agung Bumi Lestari

Kami menuntut PT. ABL untuk:

  1. Mempublikasikan dokumen AMDAL dan seluruh izin usaha secara transparan kepada masyarakat.
  2. Menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional sampai audit dan investigasi independen diselesaikan.
  3. Menanggapi tuduhan pelanggaran hukum lingkungan, perizinan, dan penggunaan lahan dengan keterbukaan dan itikad baik.
  4. Bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas operasional perusahaan.

Komitmen BAKORNAS LEPPAMI PB HMI

    Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap lingkungan dan keadilan hukum, kami berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami tidak akan diam terhadap praktik usaha yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan integritas hukum nasional.

Pernyataan Resmi

“Kami tidak akan diam melihat perusahaan yang diduga kuat merusak lingkungan, memanipulasi perizinan, dan mengabaikan hak masyarakat lokal. Jika tidak ada tindakan korektif dari PT. ABL, maka aksi kami akan menjadi gelombang perlawanan mahasiswa yang berlandaskan hukum dan moral.” Pungkas Dwi Cahyono dengan tegas dan lugas.

Direktur Hukum dan Advokasi

BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Jakarta, 24 Mei 2025

×
Notifikasi

Subscribe NEWS.UIN

Tap Disini