Notification

×

Iklan

Iklan Fillo

basreng

Zey Fathurrazi Harahap Menyoroti MBG Perlu, Tapi Diawasi. Ini Solusi Sederhana yang Bisa Dilakukan Pemerintah

Minggu, 04 Mei 2025 | Mei 04, 2025 WIB | 0 Views

 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan pemerintahan Prabowo-Gibran memang patut diapresiasi dari sisi niat. Namun, niat baik saja tidak cukup. Tanpa pengawasan yang baik, program ini justru berpotensi gagal atau bahkan menjadi ladang penyimpangan. Maka dari itu, pengawasan perlu dilakukan di tingkat paling dekat dengan masyarakat yaitu daerah. Pandangan positif bercampur bahagia sejak dicetuskan program MBG di debat calon presiden waktu itu berbalik arah menjadi negatif di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang berpandangan terhadap program makan bergizi gratis adalah terkait penyaluran yang tidak efisien, adanya hambatan logistik atau ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi makanan di lapangan.  Selain itu, banyak juga obrolan warung kopi di setiap kota yang mengkhawatirkan adanya potensi korupsi dalam pelaksanaan program ini. Kekhawatiran ini sangat relevan mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan anggaran dalam program sosial sebelumnya. 

Dengan beberapa kekhawatiran masyarakat terhadap Makan Bergizi Gratis yang di cetus Prabowo-Gibran itu, berakhir sama setelah saya berkelana di beberapa kota di tahun ini, Saya menganggap yang dulunya program ini dibutuhkan rakyat Indonesia ternyata tidak dibutuhkan sama sekali. Mengingat kemarin seorang teman yang mengajak sekitar jam delapan malam untuk menghadiri sholawatan di perbatasan yogya-solo membuat saya heran dan sedikit kagum. Karena ada sekitar kurang lebih 500 orang dari luar maupun dalam kota yang hadir dari kalangan mampu maupun yang tidak mampu untuk menghadiri sholawatan tersebut. Dan uniknya, orang yang hadir di sholawatan itu diberi makan setelah selesai. Dengan tempat makan yang begitu besar, yang di isi 4 sampai 5 orang satu tempat makan yang di isi lauk seperti daging kambing, ayam, tempe menurut saya itu sudah lebih dari cukup. Berdasarkan yang saya tanyakan dari kerabat dan sedikit mengobrol dengan beberapa orang di sekitar tempat tersebut, hal ini sudah berjalan sejak tahun 2010. Ia juga menyebut bahwa di hari tertentu bisa mencapai sampai 2.000 orang yang menghadiri dari berbagai kota. Di sela ia menjawab hal itu, ia juga menyebut bahwa kami rakyat kecil seperti ini sebenarnya untuk makan tidak terlalu susah mas. Tetapi yang kami butuhkan ialah Pendidikan yang murah dan anak kami bisa melanjtukan perjuangan ke tempat lebih tinggi. Kebanyakan orang seperti kami, berhenti di Pendidikan karna tak punya biaya yang banyak, seharusnya mereka yang megang jabatan memikirkan hal itu, bukannya kami malah di buat semakin tidak berdaya dengan makan bergizi gratis seolah kami tidak mampu untuk berusaha. “ujarnya dengan bahasa pelan itu”. 

Bapak yang mengobrol dengan saya di malam itu, saya juga mengatakan merasakan hal itu sejak berada di lingkungan kampus terkait Pendidikan. Namun, untuk makan bergizi gratis sepenuhnya baru dibukakan pikiran dan mata saya pada malam ini bahwa program ini memang sangat tidak diperlukan. 

Selepas saya mengatakan hal demikian dan acara tersebut selesai. Saya juga berpikir bahwa amanat Pancasila sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyar Indonesia, jika di amanati lebih jauh bagi setiap Calon Presiden dan Wakil Presiden waktu itu, Bisa menjadi visi misi yang menjadi prioritas penguasa untuk rakyat Indonesia terutama di bidang Pendidikan.  Karena Amanat sila ke-lima Pancasila di bidang Pendidikan terlihat masih belum diterapkan sama sekali. Melihat banyaknya kawan kawan di kampus negeri maupun swasta yang kesusahan dalam membayar biaya kuliah karna orang tuanya tidak mampu untuk membayar, akhirnya berhenti kuliah. Tidak hanya itu, Amanat konstitusi mengenai pendidikan gratis, khususnya pada jenjang dasar, tertuang dalam Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional, dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Hal ini juga diperkuat oleh Pasal 34 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Tetapi amanat tersbut, masih ada saja sekolah sekolah dasar yang berusaha membuat program yang memungut biaya kepada siswa dan siswi. Inilah yang menjadi kecemasan dari semua pihak, seharusnya para pemangku jabatan hadir untuk mengamankan itu semua dan berusaha memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Dan yang terakhir, menurut saya masih ada berapa tahun lagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengevaluasi terkait MBG. Jangan sampai MBG memiliki anggaran yang lebih besar dari pada Pendidikan. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sektor pendidikan, jangan sampai berakhir koyol mengganggu pemenuhan kebutuhan pendidikan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur sekolah, dan peningkatan kesejahteraan guru.

Solusinya sebenarnya tidak rumit. Pertama, cukup bentuk Tim Pengawas Lokal yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, dan guru. Mereka bisa mengawasi distribusi makanan dan memastikan penerima tepat sasaran. Kedua, sediakan aplikasi atau nomor WhatsApp resmi agar warga bisa melapor jika melihat masalah. Hal sederhana ini bisa jadi pengingat agar program dijalankan dengan benar. Ketiga, libatkan RT dan RW. Mereka yang paling tahu kondisi warganya, dan bisa jadi pengawas efektif di tingkat akar rumput. Keempat, lakukan audit rutin setiap 3–6 bulan. Hasil audit harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat bisa menilai sendiri jalannya program. Kelima, ajak media lokal ikut mengawasi dan memberitakan perkembangan MBG. Transparansi adalah kunci utama. Dan terakhir, beri penghargaan atau insentif untuk daerah yang menjalankan program dengan baik. Apresiasi adalah cara sederhana untuk mendorong semangat kerja jujur. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan niat baik pemerintah sampai ke tangan rakyat dengan utuh. Jika pengawasan ini dijalankan secara konsisten, MBG bisa benar-benar menjadi bantuan untuk masyarakat dan peluang lowongan kerja bermitra dengan daerah, bukan hanya janji kampanye yang terbengkalai.

Opini: Zey Fathurrazi Harahap

No Hp : +62 858-6642-9885

×
Notifikasi

Subscribe NEWS.UIN

Tap Disini