Notification

×

Iklan

Iklan Fillo

basreng

Aktivis Pemuda Islam, Siap Gelar Aksi Damai Lawan Rokok Ilegal. Ini Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB | 0 Views

Jakarta, 20 Mei 2025 – Sejumlah aktivis pemuda Islam menyuarakan keprihatinan atas maraknya peredaran rokok ilegal di Riau yang diduga tidak mendapat pengawasan ketat dari pejabat terkait. Dalam pernyataannya, mereka mendesak pemerintah untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara efektif.

Aksi damai akan digelar dalam waktu dekat di depan Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lemahnya penindakan terhadap praktik ilegal yang ditengarai merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.“Kami tidak bisa tinggal diam melihat lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat,” tegas Dwi Cahyono, koordinator aksi dengan tegas dan lugas.

Enam Tuntutan Aktivis Pemuda Islam Terkait Bea Cukai Riau

Dalam pernyataan resmi mereka, para aktivis menyampaikan enam poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak pencopotan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, karena dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam memberantas rokok ilegal di Provinsi Riau.
  2. Menuntut operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara besar-besaran dan berkelanjutan di seluruh wilayah yang rawan penyelundupan.
  3. Mendorong sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan media massa, demi menciptakan transparansi serta efektivitas penindakan.
  4. Menuntut penerapan sanksi tegas sesuai Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tanpa pandang bulu.
  5. Mendesak Kementerian Keuangan dan DJBC agar menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan bebas dari kompromi terhadap pelanggaran.
  6. Menilai lemahnya penegakan hukum cukai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7: “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”
Menilai lemahnya penegakan hukum cukai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7: “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”

Rokok Ilegal = Ancaman Nyata bagi Negara dan Generasi Muda
Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan merupakan kejahatan ekonomi yang berdampak serius pada pendapatan negara, kontrol kesehatan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Padahal, UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai telah memberikan kerangka hukum yang jelas untuk penindakan. Namun, lemahnya implementasi di lapangan membuat kejahatan ini terus berulang. Aktivis menilai bahwa pembiaran ini tidak hanya berdampak fiskal, tetapi juga melemahkan integritas hukum dan membuka peluang praktik korupsi di institusi strategis seperti Bea Cukai.

×
Notifikasi

Subscribe NEWS.UIN

Tap Disini