Pekanbaru, [26/03/2025] – Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (PP ISMEI) Biro Kajian dan pergerakan memberikan perhatian serius terhadap keterlambatan pembayaran gaji sekitar 9.000 tenaga honorer di Kota Pekanbaru. Meskipun pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 dan THR bagi ASN, tenaga honorer justru belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir.
Biro Kajian dan Pergerakan PP ISMEI, Irvan Adriansyah, menyampaikan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, sudah selayaknya hak mereka dipenuhi tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam mencairkan gaji ke-13 dan THR bagi ASN, karena itu adalah hak mereka. Namun, di sisi lain, kita juga perlu memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan hak yang sama dalam hal ketepatan waktu pembayaran gaji. Mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi, dan tentu saja berharap dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang,” ujar Irvan dengan tegas dan lugas.
Ia juga menekankan bahwa tenaga honorer di 43 OPD Kota Pekanbaru adalah bagian dari sistem pemerintahan yang mendukung kelancaran berbagai pelayanan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera memberikan solusi terbaik agar gaji tenaga honorer bisa segera dicairkan sebelum Lebaran. Ini bukan hanya soal hak mereka sebagai pekerja, tetapi juga soal keberlanjutan pelayanan publik yang mereka jalankan setiap hari,” tambahnya.
PP ISMEI mendorong adanya komunikasi yang baik antara tenaga honorer dan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Kepastian pembayaran gaji yang tepat waktu akan memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai sektor pelayanan.
“Kami yakin Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai, baik ASN maupun honorer. Kami berharap dalam waktu dekat ada kepastian yang jelas terkait pembayaran gaji tenaga honorer, sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang dirasakan,” tutup Irvan.